blok ini di peruntukan bagi kita semua yang mau peduli dengan bahasa dan budaya bangsa

Kamis, 29 Maret 2012

Mengenalkan Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah

Perlindungan terhadap sumber daya alam merupakan pertanyaan dasar atas eksistensi setiap orang dan seluruh umat manusia. Oleh karena itu sekolah mempunyai kewajiban untuk membangkitkan kepekaan dan kesadaran akan lingkungan pada kaum remaja, membuka wawasan dan mendidik mereka untuk berinteraksi dan bersikap dengan penuh tanggung jawab. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 008C/U/1975 menetapkan bahwa Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) mulai diterapkan di Sekolah Dasar (SD). Dalam Surat Keputusan tersebut dinyatakan bahwa PKLH diajarkan tidak dalam bentuk mata pelajaran tersendiri, tetapi dalam bentuk kesatuan dengan mata pelajaran dan bidang studi tertentu melalui pendekatan terpadu (integrative). Pendidikan lingkungan sebagai pendidikan untuk menumbuhkan sikap baru terhadap komponen bumi seperti air, udara, hewan dan tumbuhan, menuntut pemikiran yang lain dan menyeluruh yang merupakan kebalikan cara berpikir yang lurus dan satu dimensi. Tujuan pendidikan lingkungan hidup di sekolah adalah sebagai berikut: Mengantarkan kaum muda untuk memahami alam dengan penuh kasih sayang dan hormat terhadap sesame makhluk/ciptaan ditentukan oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah pola berfikir yang integral dalam memasukan materi PLH kedalam setiap bidang studi yang diajarkan. Metode pendekatannya dibagi 2 macam, yaitu: 1. Pendekatan integratif (terpadu) Pendekatan ini dilaksanaka bertolak dari kenyataan bahwa materi kurikulum sudah terlalu banyak. Dalam pendekatan ini, materi PLH dipadukan kedalam mata pelajaran yang dianggap relevan dalam kurikulum yang berlaku 2. Pendekatan monolitik Pendekatan ini dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri, sehingga merupakan satuan keutuhan yang bulat. Misalnya menjadi mata kuliah dasar umum (MDU) di universitas. Dalam sekolah diharapkan sebanyak mungkin tenaga guru yang aktif dalam PLH. Dengan banyaknya guru yang aktif akan memudahkan jalinan kerjasama, baik didalam sekolah maupun diantara sekolah-sekolah dengan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat.Kerjasama dengan pihak luar dapat dilakukan dengan orang tua peserta didik (agar hal-hal yang sudah diajarkan disekolah dapat pula dibina di rumah), kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat umum. PLH tidak terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja, melainkan menyangkut seluruh kehidupan sekolah. Berbagai aspek kegiatan sekolah, selalu diwarnai PLH. Misalnya pada saat perayaan Hari Bumi (22 April), dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni) dengan penanaman pohon; membahas masalah lingkungan yang sedang terjadi seperti banjir, kebakaran hutan, pencemaran, dll; studi lapangan dengan mengamati langsung objek lingkungan; penataan ruang kelas dan lingkungan sekolah; gerakan kebersihan; dan efisiensi dalam pemakaian seumber daya alam. dirangkum dari buku Materi Pendidikan Lingkungan Hidup Pendidikan lingkungan hidup haruslah:  Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);  Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;  Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.  Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerimainsight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;  Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;  Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;  Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;  Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;  Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;  Membantu peserta didik untuk menemukan (discover) gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;  Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.  Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar